Kebijakan fiskal dari sisi penerimaan yang akan ditempuh adalah mengupayakan peningkatan rasio perpajakan mengoptimalkan penerimaan negara dari PNBP. Upaya-upaya yang dilakukan untuk itu antara lain yaitu : a. Perbaikan admistrasi dan pelayanan perpajakan, b. Penerapan pelaksanaan UU perpajakan yang baru, c. Ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Di sisi belanja negara, arah kebijakan belanja pemerintah pusat difokuskan untuk meningkatkan kualitas belanja negara meliputi :
Perencanaan yang tepat, Eksekusi anggaran yang prudent, Penggunaan pada kebutuhan yang prioritas dan emergency Pencatatan dan pelaporan yang rapi dan disiplin.
Sedangkan untuk belanja ke daerah, pemerintah akan melakukan konsolidasi defisit APBN dan APBD untuk lebih memantapkan desentralisai fiskal. Hal ini ditujukan untuk : Mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta antar daerah; Meningkatkan kapasitas daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah, Pengalihan secara bertahap dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang ditujukan untuk mendanai kegiatan yang sudah menajadi urusan daerah ke DAK Menghapus hold harmless sehingga tidak dialokasikan Dana Penyesuaian.
Untuk menutupi defisit maka pemerintah tetap mengutamakan strategi pembiayaan yang murah dan rendah resiko. Kebijakan pembiayaan masih diprioritaskan dari sumber-sumber dana dalam negeri yaitu Rekening pemerintah, Penerbitan SBN rupiah, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Surat Perbendaharaan Negara (SPN) jangka pendek, Surat Berharga Negara (SBN) syariah.
Sedangkan sumber pembiayaan dari luar negeri akan berasal dari pinjaman program dan proyek dan penerbitan SBN valas. Dari semua upaya pembiayaan yang ditempuh, pemerintah tetap berkomitmen untuk menurunkan ratio utang Indonesia terhadap PDB sebagaimana yang telah diupayakan pemerintah sejauh ini. Dalam pelaksanaan kebijakan fiskal, pemerintah akan dihadapkan pada risiko fiskal. Resiko tersebut antara lain yaitu : resiko perubahan asumsi, risiko belanja negara akibat adanya tekanan terhadap belanja negara khususnya terhadap risiko bencana alam, risiko akibat dari dukungan pemeritah untuk pembangunan infrastruktur, risiko utang.
Segala perhitungan dan angka-angka sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah dalam uapaya mencapai sasaran pembangunan ekonomi di merupakan angka-angka yang disusun dengan semangat kebersamaan dan optimisme, namun tetap dengan pertimbangan kondisi riil yang telah, sedang dan akan dihadapi. Kondisi krisis ekonomi yang pernah terjadi cukup memberikan pelajaran berharga untuk mengelola perekonomian Indonesia lebih baik lagi demi terwujudnya cita-cita nasional. Namun demikian, berbagai angka-angka maupun sasaran tersebut akan sia-sia tanpa dukungan dan kontribusi dari seluruh komponan bangsa. |