FORUM BERDESA DAN EDUKASI

Berdesa, Berdata, Bermedsos

 
Panduan Sistem Mesin Uang Otomatis (SMUO)

.

Cara Menghasilkan Uang dari Blog

.

Panduan Sukses Bisnis di AMAZON.COM

sukses dari amazon.

AdsenseCamp (Pay Per Click)

.

Adsense Indonesia

Kumpul Blogger (Pay Per Click)

Claxon Media (Pay Per View)

Digg

Bidvertiser

Sukses dari AWSurveys

.

Software Pasang Iklan Massal di Internet

software pasang iklan massal di internet

Software Iklan Baris Massal

Software Iklan Baris Massal

Media Promosi

Media Iklan Baris Gratis !.

Smorty Blog Advertising

Blog Advertising - Get Paid to Blog

Berantas Makelar CPNS
Kamis, 03 Desember 2009
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Asmawi Rewansyah mengatakan, selain makelar kasus maka makelar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga harus diberantas karena praktik mereka dapat merugikan banyak pihak. "Makelar CPNS banyak. Mereka harus dibasmi,"  

Salah satu undang-undang kunci untuk melakukan reformasi birokrasi adalah UU Kepegawaian Negara. UU tersebut harus diubah total termasuk sistem rekrutmen pegawai sehingga dihasilkan SDM yang benar-benar sesuai kebutuhan dan kemampuan sesuai yang diharapkan.

Dengan pola rekrutmen yang baik maka diharapkan dapat mengurangi makelar-makelar pegawai tersebut. Selain itu, dengan rekrutmen yang baik juga akan menghasilkan pegawai yang baik dan sesuai kebutuhan pula.

Selain UU Kepegawaian Negara, katanya, dua UU kunci yang diperlukan dalam melaksanakan reformasi birokrasi adalah UU Administrasi Negara dan UU Etika untuk pegawai.

Mengenai UU Etika, antara lain mengatur kode etik pegawai seperti dalam hal mengangkat pejabat dan penggunaan fasilitas. Reformasi birokrasi tidak bisa dilaksanakan sekaligus namun secara bertahap. Sebagai contoh, setelah saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan tiga tiga instansi yakni di Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung maka pada tahun 2010 akan dilaksanakan di 15 instansi pemerintah, antara lain di LAN.

Mengenai prosesnya, Asmawi mengatakan, mereka akan melakukan evaluasi terhadap kondisi instansinya selama ini, termasuk kinerjanya. Setelah itu dibuat "grand design" (disain besar) dan "road map" (peta jalan) untuk menyempurnakan sistem sebelumnya. Ia mengatakan, inti dari reformasi birokrasi adalah kepercayaan publik atau mengakhiri citra negatif birokrasi. Untuk menghilangkan citra negatif birokrasi tersebut maka harus dengan meningkatkan pelayanan serta menghilangkan perilaku koruptif, termasuk menunda-nunda pelayanan kepada masyarakat.

Oknum birokrat yang berprinsip jika bisa dipersulit kenapa dipermudah, jika bisa diperlambat kenapa dipercepat harus dirubah dengan budaya cepat dan tepat.





posted by MOCH. SAICHU, SS, M.Si @ 06.39   1 comments
UNAS NASIBMU KINI

Di tengah kontroversi masalah pelaksanaan ujian nasional (unas), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mencoba menawarkan parbaikan. Setidaknya, ada dua hal penting yang bisa dicatat. Pertama, Mendiknas M. Nuh menandaskan bahwa unas bukanlah satu-satunya penentu kelulusan siswa. Selain unas, ujian yang dilakukan sekolah ikut menjadi penentu.

Kedua, Depdiknas mengupayakan agar hasil unas bisa kredibel. Caranya, dengan menambah porsi keterlibatan perguruan tinggi dalam pelaksanaan unas. Dalam Unas 2010 nanti, pengawas dari perguruan tinggi diperbolehkan mengawasi di dalam ruang ujian. Selain itu, pencetakan soal unas dan pendistribusiannya dilakukan perguruan tinggi.

Cara lainnya, guru mata pelajaran tertentu tidak boleh menjadi pengawas ketika mata pelajaran yang diampunya sedang di-unas-kan. Kita tentu patut memberikan apresiasi terhadap upaya perbaikan Depdiknas itu. Tawaran pertama, agaknya, dimaksudkan untuk menjawab persoalan selama ini bahwa unas adalah penentu mutlak kelulusan siswa. Hal ini secara nyata telah menimbulkan dampak tidak baik. Banyak siswa yang dikenal cukup pandai gagal meraih kelulusan unas gara-gara nilai salah satu mata pelajaran yang di-unas-kan jeblok.

Kenyataan itu ironis. Sebab, kelulusan siswa hanya ditentukan oleh momen unas yang hanya beberapa menit. Padahal, bisa jadi, kegagalan tersebut hanya dipicu persoalan yang kebetulan muncul tepat pada saat unas dilakukan.

Persoalan lainnya, dengan menjadikan unas sebagai penentu utama kelulusan, ada pengabaian atas kemampuan di luar mata pelajaran yang di-unas-kan. Padahal, seperti diyakini mayoritas ahli pendidikan, kemampuan yang seharusnya dikuasai anak didik bukan hanya mata pelajaran yang di-unas-kan. Itu hanya masuk pada ranah kognitif. Ada kemampuan afektif dan psikomotorik yang sama pentingnya.

Adapun tawaran kedua (memperketat pelaksanaan unas) lebih dimaksudkan untuk menjawab indikasi adanya kecurangan selama ini. Sebab, gara-gara kecurangan tersebut, kredibilitas unas merosot tajam.

Jika dicermati, tentu tawaran yang pertama lebih substantif dan mendasar daripada tawaran kedua. Karena itu, kita mendorong agar hal tersebut tidak mengalami problem di tingkat pelaksanaan. Departemen Pendidikan Nasional harus merumuskan sistem yang menjamin konsep dan pelaksanaan tidak akan timpang.

Jujur, kendati kita menyambut baik upaya itu, keraguan belum bisa dienyahkan. Terlalu banyak suguhan di republik ini yang menyajikan adonan yang tidak klop antara konsep dan pelaksanaan.

Bersamaan dengan itu, pembenahan pendidikan secara keseluruhan juga harus dilakukan. Sebab, pada hakikatnya, persoalan unas merupakan cermin persoalan pendidikan nasional secara keseluruhan. Ketidakjujuran, misalnya. Patut dicurigai bahwa hal itu tidak semata-mata dipicu dan terjadi karena adanya unas. Namun, memang ada krisis kejujuran yang melanda sebagian pendidik di negeri ini. Itu tentu tidak berdiri sendiri. Tapi, tumbuh dan berkembang seiring dengan krisis kejujuran yang melanda bangsa Indonesia akhir-akhir ini.

Artinya, bila persoalan krisis kejujuran tidak bisa diatasi, sistem apa pun yang diterapkan tidak akan tepat sasaran. Oleh karena itu, seiring dengan perbaikan sistem, perbaikan moral juga harus dilakukan. Dunia pendidikan memang harus memulai. Sebab, dari dunia pendidikanlah, perubahan besar diharapkan bisa terjadi. Mendiknas M. Nuh yang selama ini dikenal sebagai sosok lurus dan progresif diharapkan bisa menorehkan hal tersebut.

posted by MOCH. SAICHU, SS, M.Si @ 06.28   0 comments
<!-- end blogger code-->
Biodata Pengelolah

MOCH. SAICHU, SS, M.Si
Kab Sidoarjo, East Java, Indonesia
Tentang Saya
Lihat Profil Lengkap
Sudahkah Anda Shalat


Free Blog Content

CHAT BOX
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x
Artikel Terkini
Arsip
Links Pemerintah
Links GuruNet
Links Teman

Anda Pengunjung Ke

Asal Pengunjung

free counters

Powered by

BLOGGER

CO.CC:Free Domain

Banner Exchange

duniacyber.com Indonesia Advertising Portal

Info Lowongan Kerja

BengkelProgram.com

FORUM BISNIS DAN EDUKASI

© 2005 FORUM BERDESA DAN EDUKASI Blogspot Template by Isnaini Dot Com